Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas untuk menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Namun, menyangkut teknis yudisial, hal itu merupakan ranah yang tidak bisa ditindaklanjuti oleh KY. "Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik, maka akan diproses sesuai dengan prosedur
Selengkapnya