Diskominfosan - Polemik Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Maluku Utara yang belum dibayarkan kepada Pemda Halmahera Utara, disinyalir akan berdampak buruk untuk terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Halmahera Utara hinga pembiyayaan lainya. Pemkab Halut sudah berusaha berkoordinasi dengan Pemprov, serta Kementrian Dalam Negeri, namun belum menemukan titik terang, terkait pembayaran DBH yang dihitung berkisar Rp. 70 Miliar. Saat ini tahapan Pilkada di Kabupaten Halmahera Utara sudah dimulai, namun hingga saat ini Pemda baru salurkan Rp.1,5 Miliar atau 3,75% kepada KPUD Halut, dan belum sama sekali…
Selengkapnya