
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024. Persyaratan: Warga Negara Indonesia. Berusia minimal 17 tahun. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, BhinnekaTunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Bukan anggota partai politik minimal 5 tahun terakhir. Berdomisili di wilayah kerja PPS. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Berpendidikan minimal SMA/sederajat. Tidak pernah dipidana penjara minimal 5...
Selengkapnya