
Dalam rangka memastikan keamanan pangan segar di Kalimantan Selatan (Kalsel) sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel mengadakan Sosialisasi Sertifikasi dan Registrasi Keamanan Pangan Segar Tahun 2024 di Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sertifikasi dan registrasi keamanan pangan segar yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha pangan di Kalsel. Plh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Imam Subarkah menyampaikan bahwa keamanan pangan adalah implementasi dari UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, yang menuntut kondisi pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat harus terjamin keamanannya dari berbagai cemaran. “Keamanan pangan yang...
Selengkapnya