Diskominfosan - Terkait gerakan aksi yang dilakukan oleh beberapa warga desa Mamuya, kecamatan Galela pada Rabu kemarin (08/05/2024), yaitu menuntut agar pemerintah daerah dalam hal ini dinas Pariwisata kabupaten Halmahera Utara agar “Kembalikan hak pengelolaan aset desa Air panas Mamuya”. Tuntutan aksi tersebut disikapi secara santun oleh Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Utara, Abnernimus Pasimanyeku Abnernimus menjelaskan, secara hukum status lahan objek wisata tempat permandian air panas di desa Mamuya, kecamatan Galela sudah menjadi hak milik dan menjadi aset pemerintah daerah. "Dijamannya…
Selengkapnya