Jakarta-Pemerintah Indonesia dan Austria menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang rekrutmen tenaga kerja professional dan terampil di ruang Tridarma, Kemnaker, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dan Sekretaris Negara untuk Pariwisata Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Republik Austria, Sussane Kraus-Winkler.
Usai menyaksikan penandatanganan, Menaker Ida Fauziyah menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini, karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan dan memanfaatkan bonus demografi. "Upaya ini dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang kesempatan kerja di luar negeri, " katanya.
Menurut Ida Fauziyah, pelaksanaan kerja sama rekrutmen tenaga kerja terampil, Kementerian Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria akan melibatkan mitra kerjasamanya. Termasuk Kamar Ekonomi Federal Austria dan Agensi Bisnis Austria-Kerja di Austria.
"Ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam MoU Indonesia Austria ini juga mencerminkan komitmen bersama kami untuk mendorong jalur hukum untuk mengakses pasar tenaga kerja Austria dan memastikan pelindungan hak dan kesejahteraan para profesional dan pekerja terampil Indonesia yang bekerja di Austria, " ujarnya.
Ida Fauziyah menambahkan MoU juga menyoroti pembentukan Komite Bersama untuk mengawasi implementasi MoU ini, mengembangkan pedoman, dan melakukan pertemuan tahunan untuk mendorong dialog dan kolaborasi yang berkelanjutan.
"Hal ini juga menekankan perlunya pertukaran bilateral dalam pengembangan kebijakan, inisiatif peningkatan kapasitas teknis, dan kerja sama budaya untuk memposisikan Austria sebagai tujuan menarik bagi para profesional dan pekerja terampil, " katanya.
Biro Humas Kemnaker
Selengkapnya