Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra (kanan). MC Kalsel/Fuz Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra menjelaskan kebijakan Pemerintah Pusat atas Undang-undang nomor 20 tahun 2023 terkait dengan perkembangan pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada insan pers pada Coffee Talk Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kalsel di salah satu coffee shop di Banjarbaru. “Mungkin seluruh masyarakat juga diperhadapkan dengan berita yang simpang siur, yang pastinya pada Tahun 2022 pemerintah sudah melakukan pendataan Tenaga Non ASN yang sudah bekerja dengan batasan umur tertentu per Desember 2021 atau selama 1 tahun,” ujar Galuh, Kamis (16/5/2024)....
Selengkapnya