Dalam rangka melaksanakan Lima Arahan Presiden terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Perlindungan Perempuan tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel yang bertujuan agar terciptanya sinergitas (saling bersama) pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, instansi, lembaga yang berpartisipasi terhadap perlindungan perempuan, serta masyarakat untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan kekerasan dan penanganan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan. Plt Kepala DPPPA-KB Kalsel, Fathimatuzzahra menyampaikan sejalan dengan lima arahan presiden kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan...
Selengkapnya