
BANJARMASIN – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah Dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Dokumen ini merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nor Fajeri menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Tuan Guru (TGH) Mahalli Fikri itu berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Senin (20/5) Pertemuan DPRD Kalsel dan DPRD NTB Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Nor Fajeri mengatakan bahwa di Kalsel,...
Selengkapnya