
UNRINews. Klinik Pratama UNRI Sehati 1 (satu) telah terakreditasi Paripurna. Hal itu tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KEMENKES RI) Nomor YM.02.01/D/39337/2024, tertanggal 13 Mei 2024. Akreditasi Paripurna berlaku selama 5 (lima) tahun, sampai dengan tahun 2029 mendatang. Kepala Klinik Pratama UNRI Sehati 1, Dr dr Yusdiana MSi menjelaskan bahwa setiap Fasilitas Kesehatan...
Selengkapnya