DISKOMINFOSAN, - Aksi Demo yang berujung dengan dugaan pengrusakan Fasilitas Umum Oleh Gerakan Mahasiswa Kristen (GMKI) Cabang Tobelo, pada Jumat, 31 Mei 2024 yang juga bertepatan dengan HUT Kabupaten Halmahera Utara, menuai penilaiyan buruk dari berbagai kalangan, terkait kejadian tersebut. Pada Senin (03/06/2024) Tim Hukum Pemda Kabupaten Halmahera Utara sudah mengkaji tentang pengrusakan yang dilakukan masa aksi demo dan membawa Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum Pemda Halmahera Utara ke Ranah Hukum. Tim Hukum Pemda Halmahera Utara, Elisabet Iwisara, SH, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Setda Halmahera Utara, Hairudin Dodo, SH.,MH, didampinggi Tim Pengacara lainya resmi melaporkan Dugaan Kasus Pengrusakan…
Selengkapnya