MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemko Palangka Raya menyediakan empat kanal pelaporan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. “Pengaduan dapat dilakukan melalui Aplikasi Lapor, Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPa) Inspektorat, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), serta Satgas Saber Pungli,” kata Inspektur Kota Palangka Raya,...
Selengkapnya