![](https://www.tanjungpinangkota.go.id/images/berita/big/Hewan Qurban 2024.jpg)
Kota Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) telah memberikan label tanda sehat dan layak terhadap hewan qurban.Pemberian label kepada hewan qurban tersebut untuk dipersiapkan menjelang lebaran Idul Adha mendatang serta mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).Kadis DP3 Tanjungpinang Robert Lukman mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim kesehatan untuk memberikan tanda sehat dan layak kepada hewan qurban.Sampai saat ini
Selengkapnya