Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun nomor 01 tahun 2024, terdapat dua sistem Pengelolaan Parkir di Kabupaten Madiun, yaitu parkir berlangganan dan non berlangganan. Kasi Manajemen Rekayasa Lalulintas, Budi Purnomo, menjelaskan bahwa untuk parkir berlangganan, Pemkab sudah melakukan MOU dengan Samsat, Polres dan Dishub. “Jadi parkir berlangganan itu dibayarkan sekali saat pengambilan pajak di Samsat, sesuai ...
Selengkapnya