Jakarta, Indonesia - Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI, pada tanggal 10 Juni 2024, Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 detensi imigrasi di Malaysia. Para WNI tersebut terdiri dari Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari 6 bulan. Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan.
Selengkapnya