Jakarta--
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, Pemerintah memiliki beberapa regulasi dalam membangun Sistem Informasi Pasar Kerja.
 
Regulasi-regulasi yang dimaksud yaitu, seperti Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja.
 
"Regulasi-regulasi ini saling terkait dalam konteks peningkatan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja," ucap Sekjen Anwar saat membuka Job Fair di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (26/6/2024).
 
Sekjen Anwar lantas menjelaskan tiga regulasi tersebut. Ia mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan mengatur kewajiban bagi perusahaan untuk melaporkan setiap lowongan pekerjaan yang tersedia kepada instansi yang berwenang. Perpres tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi terkait kesempatan kerja bagi masyarakat.
 
"Dengan adanya kewajiban laporan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesempatan bagi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi dan minat mereka," ucap Sekjen Anwar.
 
Adapun Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi merupakan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia.
 
"Melalui regulasi ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan relevansi kurikulum vokasi dengan kebutuhan pasar kerja, meningkatkan aksesibilitas pendidikan vokasi bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas tenaga pengajar dan fasilitas pendidikan vokasi," ucapnya.
 
Sementara Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja, katanya, bertujuan menyediakan data dan informasi ketersediaan SDM kompeten, produktif, dan berdaya saing dalam rangka pemenuhan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja bagi pemberi kerja, serta memungkinkan para pencari kerja memperoleh informasi yang akurat dan terkini tentang peluang kerja, tren industri, dan persyaratan kualifikasi.
 
"Dengan demikian, Sistem Informasi Pasar Kerja menjadi alat yang sangat berharga bagi individu, perusahaan, dan pemerintah dalam mengambil keputusan strategis terkait rekrutmen, pengembangan karir, dan kebijakan pendidikan," ucapnya.
 
Menurutnya, dengan menyatukan ketiga elemen tersebut, yakni Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, serta Sistem Informasi Pasar Kerja, maka akan membentuk ekosistem yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan SDM yang berkelanjutan.
 
Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

Wabup dan Sekda Sumedang Cek Penanganan Banjir Lumpur Pasirringkik

Penulis :Arindi Ghafara |Editor :Deddi RustandiCISITU -Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila bersam ...

Himbauan Bupati kepada masyarakat desa duma dan kira kecamatan galela barat usai bertikai

DISKOMINFOSAN - Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si.menghimbau kepada warga masyarakat supaya bisa menciptakan keamanan dan ketertiban pasca bentrok antara warga desa Kira dan desa Duma kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara. Hal ini disampaikan Bupati di salah satu rumah warga perbatasan antara desa Kira dan desa Duma. Senin 7 April 2025.   Hadir dipertemuan ini tokoh masyarakat, tokoh agama dan Kepala desa dari kedua desa tersebut.    Bupati mengatakan bentrok yang terjadi di hari Minggu 6 April 2025 merupakan kejadian yang sudah berulang kali. Untuk saat ini tegas Bupati , aparat keamanan akan menempati post yang sementara…

Bupati Sumedang Ikuti Panen Raya Bersama Presiden di Majalengka

Penulis :Pupuh S Wijaya| Editor :Deddi RustandiMAJALENGKA - Bupati Dony Ahmad Munir mengikuti Pane ...

Tak Harus Mahal, Dosen FK Unesa Rekomendasikan Cara Memulai Pola Hidup Sehat

— Unesa.ac.id., SURABAYA—Pentingnya kesehatan memang pada umumnya hanya bisa dirasakan oleh mereka yang pernah atau sedang berbaring di rumah sakit. Untuk itulah, tepat pada Hari Kesehatan Sedunia ...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional