Jambi -  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 13 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Tanah Ulayat kepada Ketua Masyarakat Hukum Adat Tanah Berserau Tanah Baimbeo, Kota Sungai Penuh. Penyerahan sertipikat berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa (25/06/2024). 

Sertipikat yang diserahkan ini merupakan sertipikat tanah ulayat pertama di Provinsi Jambi. "Ini merupakan prioritas karena masyarakat adat ini sudah bukan hanya puluhan tahun, tapi juga ratusan tahun menghuni negeri kita, di lokasi-lokasi yang dimuliakan (oleh masyarakat adat, red). Oleh karena itu, kita juga harus mempermudah, mempercepat pengurusan tanah ulayat," jelas Menteri AHY.

Menurut Menteri AHY, hal tersebut juga harus dibarengi dengan mekanisme yang benar dan bebas biaya. "Agar masyarakat komunal, masyarakat adat di mana pun berada itu bisa mendapatkan haknya," terangnya. 

Masyarakat Hukum Adat Tanah Berserau Tanah Baimbeo sendiri adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang meliputi Desa Sungai Liuk, Desa Seberang, Desa Koto Dua, dan Desa Sumur Gedang dengan luas total kurang lebih 18.680 m². 

Proses sertipikasi tanah ulayat masyarakat hukum adat ini telah melewati berbagai tahapan. Kemudian akhirnya pada tanggal 24 Juni 2024 ditetapkan SK Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 34/HPL/Kem-ATR/BPN/VI/2024 terkait pengakuan tanah ulayat menjadi HPL atas nama Masyarakat Hukum Adat Berserau Tanah Baimbeo atas tanah terletak di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Ketua Masyarakat Hukum Adat Tanah Berserau Tanah Baimbeo, Kota Sungai Penuh, Armaizal mengungkapkan bahwa tanah tersebut telah dihuni masyarakat adat secara turun-temurun sejak tahun 1800-an. "Jadi tanah itu ada sejak dari nenek moyang kita bukan dari sekarang. Ditempati dari tahun 1800 sudah lama," terangnya.

Melalui penyerahan sertipikat tanah ulayat, Armaizal merasakan pertolongan pemerintah karena kurang lebih sebanyak 600 kepala keluarga (KK) tinggal di tanah ulayat tersebut dan mencari penghidupannya di tanah itu. "Kami berharap, semakin banyak lagi desa-desa adat yang mendapatkan sertipikat, dan diberi kepastian seperti yang kami terima hari ini, " pungkasnya.

Sebelum ini, Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan sertipikat tanah ulayat di Provinsi Sumatra Barat dan Papua. Kementerian ATR/BPN juga telah dianugerahi rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas capaian Sertifikasi (Hak Pengelolaan) HPL Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Pertama sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dirumuskan. 

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jambi, Al Haris beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. (GE/PHAL)

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

X: http://twitter.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

Amankan Pilkada Serentak 2024, Kota Pekalongan Kerahkan 1.246 Anggota Satli...

KOTA PEKALONGAN – Sebanyak 1.246 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Pekalongan, dilibatkan dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, baik Pemilihan Gubernur (

Forum Konsultasi Publik Kedua KLHS RPJPD 2025-2045: Menyusun Langkah Morotai yang Berwawasan Lingkungan

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengintegrasikan aspek pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan guna menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Pulau Morotai.

Fraksi DPRD Sampaikan PU Terhadap Dua Naskah Raperda Inisiatif Bupati

Reporter : Syamsul AkbarPAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Bupati Probolinggo, Kamis (21/11/2024). Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Penjabat

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional