Dalam Rangka Memastikan Keselamatan Dan Manfaat Optimal Bagi Peserta Didik, Guru, Dan Tenaga Kependidikan Di Masa Liburan Sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (disdik Sumbar) Menerbitkan Surat Edaran Nomor: 094.3/715/disdik-2024 Tentang
Selengkapnya