
Dalam upaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup kebutuhan dasar penyandang disabilitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang telah meluncurkan berbagai program strategis. Program-program tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak dasar penyandang disabilitas terpenuhi dengan baik.
Selengkapnya