
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Evaluasi Administrasi dan Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024 yang dihadiri Tim Verifikasi Administrasi KLA, Tim Gugus tugas KLA dan perwakilan 5 klaster di Aula Kantor Bappeda, Banjarbaru, Senin (8/7/2024). Kegiatan ini dilaksanakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, pasal 21 menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah yang dapat diwujudkan melalui upaya daerah membangun Kabupaten/Kota Layak Anak. Kepala Dinas Pemberdayaan...
Selengkapnya