Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025. “Maka dari itu, penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Roy pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (10/7/2024). Disampaikan Roy, di tahun 2025, tema pembangunan Kalsel yaitu “Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Peningkatan Kualitas Sarana...
Selengkapnya