Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Seleksi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Berpestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Surya Fujianorochim mewakili Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Muhammadun mengatakan bahwa peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat berupa pemikiran, prakarsa, keahlian, dukungan, kegiatan, tenaga, dana, barang, jasa, dan/atau fasilitas untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial. “Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019, PSM dibentuk dengan maksud untuk memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk berperan serta dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Surya, Banjarmasin, Jumat (12/7/2024)....
Selengkapnya