dengan Justitia Training Center dan Perhimpunan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPHI)dalam upaya meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten.
Penegasan tersebut disampaikan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXIV pada 17-20 Juli 2024 di Jakarta.
"Saya memberikan apresiasi adanya pelatihan ini kepada para Ahli Hubungan Industrial. Mudah-mudahan acara ini bermanfaat dan menghasilkan Tenaga Ahli yang berkompeten dan menjadi pilar utama dalam menegakkan hubungan industrial lebih baik di masa mendatang, " ujar Anwar Sanusi secara virtual di Jakarta, Kamis (17/7/2024).
Anwar Sanusi menjelaskan permasalahan hubungan industrial tak semata-mata hanya membicarakan hubungan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah sebagai pelaku hubungan industrial. Lebih dari itu, hubungan industrial juga menyangkut kondisi ketenagakerjaan secara keseluruhan yang dapat mempengaruhi bidang politik, ekonomi dan bidang sosial.
"Masalah hubungan industrial semakin kompleks di perusahaan. Karena itu, perusahaan harus mempersiapkan SDM untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan pada bidang praktisi hukum perusahaan dan juga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, " katanya.
Anwar Sanusi menilai Praktisi dan Akademisi memiliki andil untuk terus mencerdaskan, mengadvokasi, dan memahami kebenaran terkait hubungan industrial bagi pemerintah.
"Kemnaker mendorong Praktisi memiliki pengetahuan cukup, sehingga sangat membantu dalam menjaga kondisi hubungan industrial agar tetap harmonis, dinamis, dan produktif, " katanya.
Biro Humas Kemnaker
Selengkapnya