PURWAKARTA - Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam perencanaan pembangunan desa yang merupakan usulan dari masyarakat desa.Oleh karena itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah pada Bappelitbangda diingatkan untuk tidak asal coret usulan dari Kepala Desa yang berasal dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).Demikian dikatakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025- 2029 di Bale Sawala Yudistira, Rabu 19 Maret 2025."Jadi mohon kepada Bapperida jangan sampai ngerjain para Kepala Desa, RT dan RW. Mereka melakukan Musrenbangdes setiap tahun, tapi setiap tahun hanya mengajukan hasil Musrenbangdes tanpa ada realisasi karena dicoret," kata Bupati Purwakarta Om Zein disambut tepuk tangan para kepala desa yang hadir.Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD Tahun dan Forum Konsultasi Publik RPJMD yang dilaksanakan hari ini merupakan proses yang diawali dari Musrenbang di tingkat desa dan Musrenbang tingkat Kecamatan."Jadi jangan sampai Musrembang di tingkat desa, Musrembang di tingkat Kecamatan tidak nyambung dengan Musrenbang tingkat Kabupaten," ujarnya.Pada kesempatan itu, Bupati Purwakarta juga mengingatkan bahwa RPJPD yang dibuat untuk 20 tahun ke depan harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat. Selain itu juga harus berkesinambungan dari tahun ke tahun, dari 5 tahun hingga 20 tahun ke depan."Termasuk ruang konsultasi publik RPJPD ini harus kita manfaatkan untuk mensukseskan RPJPD 20 tahun mendatang," demikian Om Zein. (Diskominfo Purwakarta)