Bupati Blora, H. Arief Rohman kepada seluruh Kepala Desa ( Kades) di Blora berpesan, terkait masa jabatannya yang diperpanjang dua tahun agar digunakan untuk mewujudkan janji politiknya kepada warga saat pencalonan. Pesan tersebut disampaikan di sela-sela acara Seminar Sehari dengan tajuk Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang digelar .oleh Forum Pemred Media Blora di pendapa rumah dinas Bupati, Kamis (25/7/2024)....
Selengkapnya