Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK dan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material serta telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Selengkapnya