Cirebon--Kementerian Ketenagakerjaan  kembali mengimbau pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil  terus bekerja sama dan melakukan inovasi, supaya menghapus praktik pekerja anak di Indonesia. Imbauan ini sejalan dengan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan yang diluncurkan sepekan lalu oleh Menaker Ida Fauziyah.

"Roadmap tersebut merupakan acuan bagi seluruh stakeholder Ketenagakerjaan merupakan acuan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak (BPTA) menuju Indonesia Emas tanpa Pekerja Anak, "  ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat membuka peringatan Hari Anak Nasional di kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).

Afriansyah Noor menjelaskan dalam mewujudkan tumbuh kembang anak yang optimal, sudah selayaknya mereka harus diberi kesempatan untuk menikmati dan mendapatkan pemenuhan atas hak dasar mereka sebagai anak. Antara lain untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kekerasan.

Jaminan hak dasar tersebut sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam UUD NRI 1945 pasal 28B ayat (2) yang berbunyi: 'Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi'.

Afriansyah Noor menamahkan selain kekerasan fisik dan kekerasan mental, kekerasan atau eksploitasi ekonomi juga sangat rentan terjadi pada anak. Anak-anak yang  tereksploitasi secara ekonomi ini sering kita sebut dengan pekerja anak. 

"Keberadaan pekerja anak ini tidak bisa kita biarkan, khususnya mereka yang memasuki dunia kerja dalam usia yang masih sangat muda dan berada pada lingkungan kerja yang berbahaya atau BPTA, "  ujarnya.

Ditegaskan Afriansyah, komitmen Pemerintah Indonesia dalam menghapus pekerja anak ini dibuktikan melalui diratifikasinya Konvensi ILO No. 138 mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja dan Konvensi ILO No. 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak. 

"Komitmen tersebut juga diperkuat dengan mengadopsi substansi kedua Konvensi ILO tersebut ke dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,"  katanya.

Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

Rayakan Dies Natalis Ke-42, Psikologi UNAIR Gelar Jalan Sehat dan Senam

UNAIR NEWS – Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan jalan sehat dan senam bersama seluruh civitas akademika UNAIR. Acara ini merupakan bagian dari perayaan dies

PEMPROV KALSEL KELUARKAN SURAT EDARAN KBM SELAMA BULAN RAMADAN TAHUN 2025

Dok. Memasuki bulan suci Ramadan tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan ramadan tahun 2025. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun mengatakan ada beberapa perubahan jam belajar selama ramadan nanti untuk acuan satuan pendidikan. “Surat Edaran Nomor: 400.3.1 / 0478.1 / Disdikbud / 2025 tentang kegiatan selama bulan ramadan tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi bahwa ada beberapa kegiatan di sekolah selama bulan Ramadan,” ucapnya, di Banjarmasin, Jumat (8/2/2025). Ia menjelaskan, susunan kegiatan selama bulan ramadan, wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan...

TEMU BHAKTI X KSR PMI PERGURUAN TINGGI SE-INDONESIA RESMI DITUTUP

Temu Bhakti X Korps Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Perguruan Tinggi Se-Indonesia resmi ditutup yang diselenggarakan di Kalimantan Selatan.  Penutupan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan.  Dalam sambutannya, Ahmad Bagiawan mengatakan apresiasi yang mendalam kepada Unit KSR PMI Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjari yang telah menjadi tuan rumah acara yang penuh makna ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dari berbagai perguruan tinggi yang telah berpartisipasi, serta kepada seluruh hadirin yang turut meramaikan kegiatan tersebut. “Alhamdulillahi robbal ‘alamin, kegiatan Temu Bhakti X...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional