Kota Tanjungpinang - Penyusunan perubahan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang 2024-2044 harus memperhatikan tujuan utama yang mampu menjawab permasalahan dan memastikan keberlanjutan kota.Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang rapat utama kantor Bappelitbang Tanjungpinang, Kepri, Kamis (1/8/2024).FGD ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan
Selengkapnya