(wartaKominfo) – Sabtu, 10 Agustus 2024. Setelah dinyatakan bebas pada tingkat mahkamah di Malaysia pada 18 Juli lalu karena dianggap melanggar batas wilayah saat melaut, akhirnya delapan nelayan asal Natuna kembali ke tanah air yang dijemput langsung oleh pihak pemerintah Kabupaten Natuna bersama Bakamla RI. Setelah diantar langsung oleh pihak otoritas Malaysia di wilayah perbatasan laut Tanjung Datu. Para nelayan ...
Selengkapnya