Dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel mengadakan rapat penyusunan database penyediaan prasarana, Sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan dan permukiman berbasis SIG tahun 2024 di Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan pendataan PSU perumahan yang belum optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman. Dalam sambutannya, Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy diwakili oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Permukiman, M. Yasin Toyib menyampaikan bahwa penyelenggaraan perumahan dan permukiman dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia agar pemerataan kesejahteraan rakyat terjadi. “Hal ini dijelaskan dalam Pasal 19 Undang-Undang No. 1 Tahun 2011...
Selengkapnya