
Surabaya, Indonesia – Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Johor Bahru pada Minggu (11/08), telah memulangkan 41 WNI kelompok rentan dari detensi imigrasi di Johor Bahru, Malaysia. Para WNI tersebut terdiri dari lansia, ibu, penderita sakit, serta WNI yang telah dipenjara dan ditahan lebih dari 6 bulan. Pemulangan dilakukan dengan penerbangan komersil melalui dua titik debarkasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta (5 WNI) dan Bandara Ir. H. Juanda, Surabaya (38 WNI).
Selengkapnya