Diskominfosan – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di depan Ditreskrimun Polda Maluku Utara pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, mendapat tanggapan serius oleh Pemerintah Daerah, yang mana dalam aksi tersebut menuntut agar Bupati Halmahera utara segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Malut. Malalui juru bicara Pemda Halut, Plt. Kepala Dinas Kominfosan Dalton Sero, S.Pd, M.Si, mengatakan bahwa, aksi yang dilakukan tersebut sangat memprihatinkan dan dapat menurunkan Nilai adat dan budaya Hibualamo yang lebih mengedepankan dialog, saling menghargai apalagi dengan orang yang lebih tua. Aksi yang dilakukan oleh masa aksi tersebut, dianggap sebagai sesuatu hal…
Selengkapnya