Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar (kiri) menyerahkan nota keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Ketua III DPRD Kalsel, Karmila (kanan) usai Rapat Paripurna, Rabu (21/8/2024). MC Kalsel/Ar Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disertai dengan nota keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel. Menurut Roy, penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sangat penting karena memuat rencana keuangan yang digunakan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam melaksanakan pelayanan umum dalam satu...
Selengkapnya