Kota Tanjungpinang - Tiga karya budaya dari Kota Tanjungpinang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2024.Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024, yang digelar Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada, Jakarta Barat.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpina
Selengkapnya