Jakarta, Indonesia - Sebanyak 179 WNI/PMI kelompok rentan yang ditahan di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang telah dipulangkan ke Indonesia pada Selasa, 27/8. Pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI, bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang. Ini merupakan pemulangan tahap kedua tahun 2024. Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 10 Juni 2024 dengan memulangkan 216 orang WNI/PMI, diikuti tahap kedua kloter KJRI Johor Bahru dengan 40 orang pada 11 Agustus 2024.
Selengkapnya