Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengapresiasi saran dan masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. “Kita meyakini dari Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dapat menghasilkan APBD perubahan yang lebih tepat sasaran, efisien dan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kalsel,” kata Roy pada Rapat Paripurna, di Banjarmasin, Rabu (28/8/2024). Roy mengungkapkan, pihaknya memang memahami bahwa setiap masukan dari DPRD Kalsel memiliki nilai yang signifikan dalam upaya memajukan pembangunan dan nantinya akan ditelaah...
Selengkapnya