Dalam rangka mewujudkan swasembada gula nasional guna menjamin ketahanan pangan nasional, menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri, mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 yang mengatur mengenai upaya Pemerintah untuk mempercepat swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel).
Selengkapnya