Dalam rangka mengawal pengelolaan keuangan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) untuk menilai sejauh mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelola keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selengkapnya