Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, memberikan pendapat akhir atas pengambilan keputusan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Senin (2/9). Tiga Raperda yang disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK itu, yakni Rapera tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan. Paman Birin menjelaskan dengan telah tercapainya persetujuan bersama antara...
Selengkapnya