MAJALENGKAKAB.GO.ID – Pj Bupati Majalengka, Dr H. Dedi Supandi, M.Si. selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, memberhentikan 2 orang Aparataur Sipil Negara (ASN) karena diduga melanggar disiplin ASN, Lapang Upacara Setda, Senin (2/9/2024). Dalam sambutannya Pj Bupati Dedi Supandi menyampaikan ada …
Selengkapnya