Denpasar, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melakukan penertiban dan penanganan masalah di area publik. Beberapa tindakan yang dilakukan meliputi penurunan baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang melanggar peraturan, serta sidak terhadap...
Selengkapnya