BANJARBARU – Polda Kalsel kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 51,28 kg atau 51.281,69 gram beserta XTC sebanyak 16.016 butir, dan Serbuk XTC 173,74 gram dari 16 laporan polisi (LP). Pemusnahan narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, yang bertempat di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9). Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan pemusnahan narkotika senilai Rp62 miliar ini merupakan pengungkapan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus 2024. Selain menyita narkotika berbagai jenis, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dibawah kepemimpinan...
Selengkapnya