Bertempat di Hotel Green Land Tobelo, (5/9) dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2045. Dibuka secara resmi oleh Asisten III Samud Taha atas nama Bupati. Dalam sambutannya asisten III, menyatakan pelaksanaan kajian KLHS merupakan amanat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Nomor 32 tahun 2009 sebagaimana telah diubah sebagian dengan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam melakukan Perencanaan Pembangunan. Dokumen ini, merupakan instrument wajib dalam upaya memastikan bahwa prinsip pembangunan…
Selengkapnya