Guna mempermudah sistem birokrasi terkait surat memo dan disposisi internal, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bakal menggunakan aplikasi Disposisi Online (Sipadi).Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan penggunaan aplikasi Sipadi ini digagas oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disipusda) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna."Awalnya aplikasi Sipadi ini baru diterapkan di Disipusda. Setelah saya mendengarkan penjelasan pak Asep Supriatna terkait manfaatnya, tidak salahnya ini digunakan oleh perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta untuk mempermudah kerja secara internal," kata Norman, Selasa 10 September 2024.Norman menjelaskan, di era sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia secara umum mulai beralih ke sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sehingga mendorong setiap pemerintah daerah membuat berbagai aplikasi baik dalam bentuk layanan pemerintahan maupun layanan publik."Aplikasi Sipadi ini bisa memangkas waktu dan kepala perangkat daerah bisa memberikan surat memo maupun disposisi secara internal kendati sedang tidak berada di kantor sehingga pekerjaan tidak tertunda," ujar Norman.Sementara itu, Kepala Disipusda Purwakarta sekaligus pencetus aplikasi Sipadi, Asep Supriatna mengatakan Sipadi merupakan aplikasi sistem disposisi online yang dibuat untuk mengatasi problematika dalam pengarsipan surat masuk, surat keluar dan disposisi agar dapat terkelola secara efektif dan efisien."Saat ini baru Disipusda dan BKPSDM Purwakarta yang menggunakan aplikasi Sipadi dan kita siap membantu perangkat daerah di Purwakarta memanfaatkan aplikasi ini," kata Asep usai kegiatan sosialisasi aplikasi Sipadi di Aula Janaka.Hari ini, kata Asep, dirinya diminta untuk menjelaskan tentang aplikasi Sipadi kepada ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Diskar PB, dan Bapelitbangda. Sipadi juga bisa membantu setiap kepala perangkat daerah dalam disposisi atau penugasan seseorang.Aplikasi Sipadi dibuat berdasarkan kebutuhan saat ini. Seperti yang diketahui, setiap perangkat daerah terkadang kesulitan dalam melakukan pengarsipan atau kerap lupa menyampaikan disposisi."Dengan adanya aplikasi Sipadi ini, diharapkan bisa mempermudah setiap ASN dalam melakukan pengarsipan ataupun disposisi," ujar Asep.Lebih lanjut ia mengatakan, Sipadi akan terkoneksi dengan WhatsApp, sehingga para pimpinan perangkat daerah akan mudah menerima pemberitahuan terkait disposisi."Pimpinan itu kerap banyak disposisi, bahkan kadang banyak disposisi yang bisa dilaksanakan sehingga terlewat. Jadi dengan Sipadi ini, kepala perangkat bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait disposisi," ucapnya. (Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya