
Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) melakukan melakukan penyatuan usaha atau merger terhadap Pelabuhan Indonesia (Pelindo) pada tanggal 1 Oktober 2021, ini ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan empat BUMN Layanan Jasa Pelabuhan, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV. Senior Manager Hukum dan Humas PT Pelindo (Persero) Regional 3, Karlinda Sari, menyebutkan jika gabungan empat pelayanan tersebut dilebur ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II yang menjadi entitas yang masih hidup (surviving entity). Kemudian PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berubah nama menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. “Sekarang tidak ada lagi Pelindo I,...
Selengkapnya