Mamuju --Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, Nilai Kepatuhan Penyelanggaraan Pelayanan Publik Pemprov Sulbar mengalami peningkatan luar biasa, dari kategori B naik menjadi kategori A pada tahun 2024 dengan skor tertinggi 88,77. Hal ini berdasarkan keputusan Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024, tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024. Inspektur Inspektorat, Muh Natsir bersyukur sekaligus berterima kasih berkat kolaborasi yang terbangun seluruh OPD, Sulbar telah mendapatkan nilai Kepatuhan yang cukup memuaskan. Bahkan hasil yang diperoleh setiap tahunnya semakin mengalami peningkatan, ini menunjukkan kinerja seluruh OPD kian positif dan kompak dalam melakukan tugas tugas pelayanan kepada masyarakat. "Hasil kerja kolektif sudah mulai…