
Pemerintah Pusat berbenah untuk pengembangan ekonomi syariah di Indonesia agar lebih otonom, dalam hal ini Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) diusulkan untuk berubah status menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES). Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pun menyambut gembira atas usulan tersebut, sebagaimana yang disampaikan pada Rapat Sinergitas Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional Tahun 2024 di Istana Wakil Presiden dan salah satu hotel di Jakarta. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian, Farhan menghadiri kegiatan tersebut dan berharap atas perubahan status ini dapat membuat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia lebih maju, termasuk di Banua, Kalsel Babussalam....
Selengkapnya