
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyempurnaan Draft Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Rapat inipun melibatkan 12 perangkat daerah yang mengelola dari berbagai kanal secara internal di instansinya, serta menghadirkan Kabag Peraturan Perundangan-Undangan Biro Hukum Kalsel, Said selaku pembicara pada rapat tersebut. Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik, Chairun Ni’mah mengatakan melalui rapat ini pihaknya ingin mengimpun saran dan masukan dari perwakilan perangkat daerah. “Permintaan saran dan masukan ini sebelumnya sudah kami sampaikan melalui surat pada satu atau dua minggu lalu, untuk saran dan masukan...
Selengkapnya