Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan retribusi sampah rumah tangga per 1 Januari 2025 dengan dasar hukum Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto mengatakan persiapan penerapan retribusi ini dilakukan sepanjang tahun 2024 Ia menegaskan penerapan retribusi ini tidak dimaksudkan untuk menambah...
Selengkapnya