
BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin mendapatkan pendampingan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), untuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS, pada rapat yang digelar di Aula 1 Lantai 7 Gedung Ulin Tower, Selasa (8/10). Dipimpin Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diauddin. “Kedatangan tim tersebut dapat melihat langsung kondisi dilapangan di RSUD Ulin Banjarmasin, untuk penerapan peraturan KRIS dari BPJS. Mengingat, RSUD Ulin ini sebagai ujung tombak penyedia pelayanan kesehatan kepada masyarakat pengguna BPJS di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Diauddin. Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diauddin Ia juga menyatakan, RSUD Ulin Banjarmasin siap melaksanakan peraturan penerapan kelas rawat...
Selengkapnya